PENUTUPAN JALAN PADA ACARA WALIMATUL’URS MENURUT PERATURAN DAERAH PROPINSI SUMATERA BARAT NO 5 TAHUN 2020 DAN UU N0 1 TAHUN 2023

Main Article Content

Muhammad Jahar Bulek
Kaharuddin Batubara
Muhammad Fatah Roihan
Salsabila
Ummi Latifah

Abstract

Penutupan jalan pada acara Walimatul’urs adalah salah satu jenis kegiatan yang berkaitan dengan pengaturan arus lalu lintas di area publik. Pelaksanaan acara tersebut seringkali memerlukan penghentian sementara arus jalan guna memastikan kelancaran acara dan keselamatan peserta. Akan tetapi, penutupan jalan ini wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada untuk mencegah gangguan terhadap ketertiban masyarakat dan mengelola pemanfaatan ruang jalan dengan tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji aturan hukum terkait penutupan jalan pada acara Walimatul’urs, dengan merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 5 Tahun 2020 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Acara. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan kajian literatur yang mendalam untuk mengidentifikasi prosedur perizinan, tanggung jawab penyelenggara acara, serta langkah teknis yang perlu dipenuhi agar penutupan jalan dapat dilakukan dengan sah dan teratur. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun penutupan jalan untuk acara seperti Walimatul’urs diperbolehkan, namun harus mematuhi prosedur yang jelas, termasuk koordinasi dengan instansi terkait dan pemberitahuan kepada masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang ada untuk mempertahankan ketertiban masyarakat dan menjamin kelancaran acara tanpa menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Article Details

Section
Articles

References

Al Hafiz Ibnu Hajar Al Asqalani (2020), Bulughul Maram. Judul Asli: Bulughul Maram min Adillatil Ahkam. Penerjemah: Al-Ustadz Abu Muhammad Idral Harits Abrar Thalib. Yogyakarta: Ash-Shaf Media. Cet.Ke-I

Taufik Jahidin Praktik Walimatul Ursyi dan Relevansinya dengan Perkembangan Hukum Islam Taufik Jahidin Jurnal USM Law Review Vol 6 No 2 Tahun (2023)

Sri Mulyani Konsep Pelaksanaan Walimatul Ursy Menurut Fiqh Syafi’iyyah UNIVERSAL GRACE JOURNAL, Volume 1, Nomor 1, 2023

M. Dzikrullah Faza (2022) Tinjauan Fiqih Empat Mazhab Terhadap Acara Walimah JURNAL HUKUM AL FUADIY (Hukum Keluarga Islam) Volume. 4 No. 2 . Desember 2022

Andi Armil dan Abdul Qodir Zaelani,(20230) Penggunaan Jalan Umum Untuk Acara Walimatul U’rs dalam Perspektif Hukum Islam As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Volume 5 Nomor 2

Lailatul Mubarokah dan Sudirman(2023) Hukum Hajatan sampai menutup Jalan Umum (Studi Islam)RAUDHAH Proud To Be Professionals Jurnal TarbiyahIslamiyah Volume 8 Nomor 2 Edisi Agustus